Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1185/Pid.Sus/2025/PN Bdg RAKHMI IZHARTI, SH D Robi Sapari Bin Juju Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 1185/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-7291.a/M.2.10/Enz.2/12/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa D. Robi Sapari pada hari Rabu tanggal 17 September 2025, sekira jam. 19.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan September 2025 bertempat di daerah Rancaekek Kab. Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung namun berdasarkan Pasal 84 (2) KUHAP, karena terdakwa ditemukan/ ditahan di daerah Kota Bandung sehingga Pengadilan Negeri Kota Bandung Kelas IA Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------

Pihak Dipublikasikan Ya