Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
716/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Agung Suhartoto
2.Berlina Pramita Sari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 716/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agung Suhartoto
2Berlina Pramita Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Nama Anak Para Pemohon Di Akta Kelahiran Anak dari Nama SIGIT ARKATAMA ABRAHAM menjadi SIGIT ARKATAMA IBRAHIM pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3318-LT-17052022-0008;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohonan untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dari Nama SIGIT ARKATAMA ABRAHAM menjadi SIGIT ARKATAMA IBRAHIM pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3318-LT-17052022-0008, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak