Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
534/Pid.B/2025/PN Bdg RAKHMI IZHARTI, SH ayi adam ramlan bin adang (alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 534/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2633/M.2.10/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RAKHMI IZHARTI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ayi adam ramlan bin adang (alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa  Ayi Adam Ramlan bin Adang pada Sabtu tanggal 19 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada bulan April 2025 bertempat di Toko Pillow Cake Jl. Terusan Buahbatu No. 225 Rt. 010/ Rw. 007 Kel. Kujangsari Kec. Bandung Kidul Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :---------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya