Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2025/PN Bdg Maryati Kurniadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 17 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari Maryati menjadi Maryati Kurniadi pada Kutipan Akta Kelahiran No 1636/1959;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatakan Perubahan Nama

Pemohon dari Nama Maryati menjadi Nama Maryati Kurniadi Pada kutipan Akta Kelahiran No. 1636/1959,serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan ;

  1. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak