Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2025/PN Bdg Josaphat Hakim Kantawiria Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Josaphat Hakim Kantawiria
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Cahya Kamila, S.H.Josaphat Hakim Kantawiria
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon semula pada Akta Kelahiran tertulis nama Pemohon Kan, Han Kie Josaphat untuk diganti menjadi Josaphat Hakim Kantawiria sesuai dengan KTP dan KK Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon setelah penetapan diterima untuk mengirimkan salinan penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bandung untuk mencatat Pergantian Nama Akta Kelahiran tertulis nama Pemohon Kan, Han Kie Josaphat untuk ganti menjadi Josaphat Hakim Kantawiria;
  4. Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak