Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
519/Pid.Sus/2025/PN Bdg MARIA EVITA AYU, SH, MH ISMAWADI Bin NURDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 519/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2637/M.2.10/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MARIA EVITA AYU, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ISMAWADI Bin NURDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ISMAWADI bin NURDIN pada hari jumat tanggal 7 Februari 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 atau setidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Februari 2025, bertempat di Jalan Raya Cileungsi Jonggol Kelurahan/Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya namun dikarenakan terdakwa ditahan dan sebagian besar saksi-saksi bertempat tinggal lebih dekat pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus maka dari itu berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus berwenang memeriksa dan mengadili perkara, mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan atau turut serta melakukan memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/ atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu ,Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya