Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
417/Pdt.G/2025/PN Bdg | Onizh Poppy Novita, S.Sos | Rd. Affandi | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Sep. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||
Nomor Perkara | 417/Pdt.G/2025/PN Bdg | ||||
Tanggal Surat | Senin, 01 Sep. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Turut Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
Petitum | Primair
“ Tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 303 yang dikeluarkan Kantor Pendaftaran Tanah Bandung, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kecamatan Lengkong, Wilayah Karees, luas 135 meter persegi, surat ukur No. 93 tahun 1954, tercantum atas nama : Raden Affandi / Tergugat “. Setempat dikenal dengan Jalan Bogo No. 47 Rt. 007 Rw. 07 Kelurahan Burangrang Kecamatan Lengkong - Kota Bandung ;
“ Tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 303 yang dikeluarkan Kantor Pendaftaran Tanah Bandung, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kecamatan Lengkong, Wilayah Karees, luas 135 meter persegi, surat ukur No. 93 tahun 1954, tercantum atas nama : Raden Affandi / Tergugat “. Setempat dikenal dengan Jalan Bogo No. 47 Rt. 007 Rw. 07 Kelurahan Burangrang Kecamatan Lengkong - Kota Bandung “ ; Yang dilakukan bersama-sama dengan pihak Penggugat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, oleh karena Tergugat sudah tidak diketahui keberadaannya, maka memberikan ijin kepada Penggugat untuk membuat dan menanda-tangani Akta Jual Beli atas objek perkara dihadapan PPAT baik bertindak untuk dan atas nama Tergugat selaku Pihak Penjual dan bertindak untuk diri sendiri / Penggugat selaku Pihak Pembeli ;
Subsidair : Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |