Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
988/Pdt.P/2024/PN Bdg Etty Sumiaty Soevandi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 988/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Etty Sumiaty Soevandi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon No. 3273-LT-03082023-0001, dari 13 November 1973 diganti dan atau diperbaiki Menjadi 13 November 1971;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Melaporkan tentang Penggantian tahun lahir pemohon dari 13 November 1973 diganti dan atau diperbaiki Menjadi 13 November 1971 Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung mengenai penggantian tahun lahir pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No. 3273-LT-03082023-0001

Biaya Perkara Menurut Hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak