Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan ABERCIO ARKANA TAMPUBOLON, lahir di Kuningan, tanggal 16 Maret 2019, anak ke satu, jenis kelamin laki-laki adalah anak sah dari pasangan suami-istri bernama Ari Arsagi Tampubolon dan Sausa Elsyadza Basarah yang menikah pada tanggal 19 Oktober 2020 berdasarkan akta perkawinan nomor 3273-KW-06012021-0004 tertanggal 06 Januari 2021;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung untuk membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada kutipan akta kelahiran dan/atau mencatat pada register akta pengesahan anak dengan menambahkan catatan didalamnya bahwa perkawinan Ari Arsagi Tampubolon dan Sausa Elsyadza Basarah telah tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung;
- Menetapkan biaya perkara ditanggung oleh Pemohon menurut hukum;
|