Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
828/Pdt.P/2025/PN Bdg Imas Siti Nur Azizah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 828/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 30 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Imas Siti Nur Azizah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah Tahun Lahir pemohon dari 1971 menjadi 1969 pada kutipan akta kelahiran no 327-LT-26022016-0014
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segara melaporkan ke kantorĀ  dinas kependudukan dan catatan sipil kota bandung agar mencatatkan perubahan tahun lahir dari 1971 menjadi 1969 pada kutipn akta kelahiran no 327-LT-26022016-0014 serta mencatat pada buku register catatan sipil yang bersangkutan
  4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak