Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
324/Pid.B/2025/PN Bdg Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum. ABDULLAH BIN DIDI SUMARDI ALM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 324/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1399/M.2.10/Eoh.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Helena Yuniwasti Henuk, S.H., M.Hum.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDULLAH BIN DIDI SUMARDI ALM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ABDULLAH bin DIDI SUMARDI (alm) pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 04.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2025 bertempat Gg. Al Huda RT. 02 RW. 02 Kel. Babakan Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat  yang  masih  termasuk  daerah  hukum  Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus,  “mengambil barang, yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukum, yang untuk masuk ketempat kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang di ambil, dilakukan dengan cara merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu“, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya