Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
60/Pid.C/2025/PN Bdg RIZKY PRIMAJAYA, S.T. VITA BINTI JAJANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 60/Pid.C/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan PK/045/XI/2025/SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIZKY PRIMAJAYA, S.T.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1VITA BINTI JAJANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Didakwa melanggar Pasal 55 ayat (1) jo. Pasal 17 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tetntang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindunan Masyarakat, Melaksanakan Kegiatan Prostitusi.

Pihak Dipublikasikan Ya