Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pid.Pra/2024/PN Bdg DENI SUTISNA Ditreskrim Khusus Polda Jawa Barat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 14/Pid.Pra/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DENI SUTISNA
Termohon
NoNama
1Ditreskrim Khusus Polda Jawa Barat
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menerima, dan mengabulkan permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya ;

2. Menyatakan, tidak sah dan batal demi hukum Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan oleh TERMOHON

3. Menyatakan proses Penyelidikan dan Penyidikan TERMOHON melanggar aturan ;

4. Mencabut, status Tersangka pada diri PEMOHON

5. Memerintahkan, dilakukan Rehabilitasi, memulihkan dan mengembalikan kedudukan PEMOHON baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya.

ATAU, Apabila Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang memeriksa Permohonan a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya