Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
969/Pid.B/2025/PN Bdg 1.A.R. KARTONO, SH, MH
2.SUKANDA, SH, MH
3.HAYOMI SAPUTRA, SH
4.AMI SITI CHAMISAH, SH
5.CUCU GANTINA, SH
6.SARIFUDDIN, SH
7.HERU PUJIONO, SH
1.ARIEL OCTA DWIYAN Bin HENDRIK LESMANA
2.WANDA ABDUL RAHMAN Bin ROHMAN
3.ANGGA FRIANSYAH Bin DEDEH AISYAH
4.PUTRA RIZWAN ANNAS Bin SYAHRUL ANWAR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringan, luka berat
Nomor Perkara 969/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5859/M.2.10/Eku.2/10/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Bahwa terdakwa  Putra Rizwar Anas  bersama dengan terdakwa Ariel Octa Dwiyan dan terdakwa Wanda Abdurahman serta  terdakwa Angga Friansyah dan anak yang menjadi saksi tindak pidana Zanief Albani Yusuf (yang perkaranya telah dilakukan Diversi), baik bertindak sendiri-sendiri maupun bersama-sama   pada hari sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 18.00 Wib sampai dengan hari Minggu tanggal 31 Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2025 bertempat di Jl. Diponegoro, Citarum, Bandung Wetan Kota Bandung  atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Kota Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah melakukan perbuatan pidana, dengan terang terangan dan tenaga  bersama menggunakan kekerasan terhadap orang  atau barang perbuatan tersebut dilakukan mereka terdakwa dengan cara-cara sebagai   berikut :------------------------------------------------------

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya