Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
496/Pid.B/2025/PN Bdg AMBAR ARUM, SH eden supriadi bin edi somantri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 496/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2495/M.2.10/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa EDEN SUPRIADI BIN EDI SOMANTRI, pada hari Sabtu tanggal 05 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025  bertempat di Jalan Darmawati Kota Bandung  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Bandung, membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau karena hendak mendapat untung, telah menjual, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang berupa 1 (satu) unit motor merk Honda beat No Pol : D-4136-XR tahun 2008 warna putih No Ka : MH1JF21168K107876 No Sin : JF21E1107775 STNK an : ANDIKA WEGANTORO, yang diketahuinya atau yang patut disangkanya diperoleh karena kejahatan. Perbuatan mana dilakukan oleh  terdakwa dengan cara sebagai berikut:---

 

Pihak Dipublikasikan Ya