Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang bernama : Darren Elzio Helvison, diganti menjadi nama : Owen Gevariel ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan ganti nama Pemohon, dari nama asal : Darren Elzio Helvison, diganti menjadi nama : Owen Gevariel, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, untuk adanya Catatan Pinggir di Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 3273 – LU – 12042023 – 0015 ;
- Biaya perkara ditanggung oleh pemohon ;
|