Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PN Bdg Enok Marni Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Enok Marni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menetapkan bahwa suami pemohon yang bernama CHOLID telah meninggal pada hari jum’at tanggal 15 Oktober tahu 2010 RS. Hasan Sadikin Bandung  karena sakit dan belum didaftarkan tentang Akte kematiannya tersebut.

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian CHOLID dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;

4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak