Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
451/Pdt.P/2025/PN Bdg Ina Siti Aisah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 451/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ina Siti Aisah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari INA SITI AISAH menjadi INA SYLVIANI AMANDA pada Kutipan Akta Kelahiran 3033/1997.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon dari Nama INA SITI AISAH menjadi Nama INA SYLVIANI AMANDA Pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3033/1997, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada intansi atau lembaga baik pemerintah maupun swasta terkait administrasi perubahan nama pemohon berdasarkan putusan pengadilan.

Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak