Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
490/Pid.Sus/2025/PN Bdg LUCKY AFGANI, SH mochamad sultan shena masihuwey bin ismail masihuwey Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 490/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2416/M.2.10/Enz.2/06/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa Mochamad Sultan Shena Masihuwey Bin Ismail Masihuwey pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2025, bertempat di daerah Purwakarta namun karena terdakwa ditahan di Polrestabes Bandung dan sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat ke Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A khusus maka berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus  berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini melakukan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram. Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya