Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1031/Pid.B/2024/PN Bdg 1.CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
2.FRANSISKA TRIHESTOWATI,SH, MH
REZA ANDREAN Bin SELAMET HARDIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 1031/Pid.B/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2937/M.2.10/Eoh.2/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
2FRANSISKA TRIHESTOWATI,SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1REZA ANDREAN Bin SELAMET HARDIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa REZA ANDREAN Bin SELAMET HARDIANTO bersama-sama dengan saksi RENGGA BAHAGIA SAPUTRA (berkas perkara terpisah), pada bulan Agustus 2022 sampai dengan bulan Mei 2024 atau setidak-tidaknya dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, bertempat di Gudang PT MULTI VISCOMINDO yang beralamat di Jalan Cibolerang No. 203 Kav. 24 Kel. Margasuka Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

Pihak Dipublikasikan Ya