Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
689/Pdt.P/2025/PN Bdg ANY SYANAH MANIK Pencabutan Perkara
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 689/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANY SYANAH MANIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

2. Menetapkan sah perkawinan antara Hendro Sitorus ( Almarhum ) Dan Any syanah manik.

3. Menetapkan agar perkawinan tersebut di perintahkan untuk dicatatkan pada Dinas

    Kependudukan dan catatan sipil.

 

Subsider :

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon untuk di putus yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak