Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1008/Pid.B/2025/PN Bdg 1.Eny Sulistyowati, SH
2.Humaeroh Nurul Hidayah, SH
DIMAS SATRIA Bin DIAN SAPTONI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1008/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-6099/M.2.10/Eoh.2/11/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa DIMAS SATRIA Bin DIAN SAPTONI pada hari Jum’at tanggal 29 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam tahun 2025 bertempat di tempat cuci sepeda motor Fadilah clean Jl. Cikondang No. 31 RT.31 RT. 020 Kel. Sadangserang Kec. Coblong Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah mengambil barang berupa  uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yakni milik saksi ISKANDAR, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, perbuatan  terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

 

Pihak Dipublikasikan Ya