Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
796/Pid.Sus/2025/PN Bdg Humaeroh Nurul Hidayah, SH Daffa bin Dede Irawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 796/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4442.a/M.2.10/Enz.2/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Humaeroh Nurul Hidayah, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Daffa bin Dede Irawan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa DAFFA bin DEDE IRAWAN pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB, atau masih termasuk dalam bulan Juni tahun 2025 bertempat di Jl. Ujungberung Kota Bandung, atau setidak-tidaknya suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya ,”tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman,”  perbuatan tersebut di lakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya