Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
926/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.RULLY WILASTORO.,S.H
2.YADI KURNIAWAN.,S.H
1.Mujmal Hidayat Bin Muhamaddin
2.Heru sukmana Bin endang Supriyatna
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 926/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5358/M.2.10/Enz.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RULLY WILASTORO.,S.H
2YADI KURNIAWAN.,S.H
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDUNG

Jl. Jakarta No. 42 - 44 Bandung

"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

P-29

     

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA PDM-898/BDUNG/10/2025

 

  1. Terdakwa :

1.

Nama lengkap

:

MUJMAL HIDAYAT bin MUHAMADDIN

NIK

:

1108192511980001

Tempat lahir

:

Biren

Umur/tanggal lahir

:

24 tahun / 07 Nopember 2000

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Kp. Kuta Barat Rt. 000/000 Desa Kuta Barat Kec. Makmur Kab. Biren Prov. Aceh.

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Wiraswasta

Pendidikan

:

SMP

 

 

 

 

2.

Nama lengkap

:

HERU SUKMANA bin ENDANG SUPRIYATNA

NIK

:

327325110879004

Tempat lahir

:

Bandung

Umur/tanggal lahir

:

46 tahun / 11 Agustus 1979

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Jl. Desa Cipadung Rt. 006/002 Desa Cipadung Kec. Cibiru Kota Bandung.

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Wiraswasta

Pendidikan

:

SMP

 

  1. Penahanan :

 

1.

Penangkapan

:

08 Juni 2025

 

2.

Ditahan Oleh Penyidik Sejak

:

09 Juni 2025 s/d 28 Juni 2025

 

3.

Diperpanjang Oleh Kejaksaan Sejak

:

29 Juni 2025 s/d 07 Agustus 2025

 

4.

Diperpanjang Oleh PN I Sejak

:

08 Agustus 2025 s/d 06 September 2025

 

5.

Diperpanjang Oleh PN II Sejak

:

07 September 2025 s/d 06 Oktober 2025

 

6.

Penahanan Oleh JPU Sejak

:

02 Oktober 2025 s/d 21 Oktober 2025

 

c.

Dakwaan

:

 

 

 

PERTAMA

Bahwa ia terdakwa MUJMAL HIDAYAT bin MUHAMADDIN dan terdakwa HERU SUKMANA bin ENDANG SUPRIYATNA pada hari Minggu tanggal 08 Juni 2025 Sekira Pkl. 18.10 Wib atau sekiranya masih dalam bulan dan tahun 2025, bertempat Jalan AH. Nasution Kelurahan Pangaritan Kecamatan Panyileukan Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan tindak pidana yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan perbuatan, yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/ atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat / kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3)”, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya