Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
597/Pid.Sus/2025/PN Bdg SURYANI, SH,.MH Muhammad Zidan Yudhayana Bin Tatang Maryana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 597/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3151/M.2.10/Eku.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1SURYANI, SH,.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Muhammad Zidan Yudhayana Bin Tatang Maryana[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD ZIDAN YUDHAYANA BIN TATANG MARYANA pada hari Senin Tanggal 23 Desember 2024 sekira Pukul 00.15 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2024, bertempat di Persimpangan Jalan Taman Cibeunying Utara Jalan Bengawan Kec. Bandung Wetan Kota Bandung atau setidak - tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, “mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas didepan, disamping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat, Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan wajib mengemudikan kendaraannnya dengan wajar dan penuh konsentrasi, perbuatan  mana  dilakukan  Terdakwa  dengan  cara  sebagai  berikut : -

 

  •  
Pihak Dipublikasikan Ya