Petitum |
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;-------------------------------
- Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);--
- Menetapkan hutang pokok tergugat sebesar Rp 3.685.150 (tiga juta enam ratus delapan puluh lima ribu seratus lima puluh rupiah). Menetapkan hutang bunga per bulan tergugat sebesar Rp.2.448.000,- (dua juta empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah). Menetapkan bunga moratoir tergugat sebesar Rp. 258.100,- (dua ratus lima puluh delapan ribu seratus rupiah). Menetapkan hutang denda keterlambatan per hari Tergugat sebesar Rp. 11.174.200,- (sebelas juta seratus tujuh puluh empat ribu dua ratus rupiah);------------------
- Menghukum tergugat untuk membayar hutang pokok berikut hutang bunga sebesar Rp. 17. 565.450,- (tujuh belas juta lima ratus enam puluh lima ribu empat ratus lima puluh rupiah);--------------------------------------------------------
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan kredit berupa 1 (satu) unit kendaraan SEPEDA MOTOR/SOLO, nomor polisi T5924MM, merk/type HONDA ACH1M21B04 SEPEDA MOTOR/SOLO, tahun pembuatan 2014, tahun rakitan 2014, warna HITAM, nomor rangka MH1JFM227EK110252, nomor mesin JFM2E2094133, dengan bukti kepemilikan berupa BPKB nomor L-09485003, a/n SOPIA TUNAJAH;---------------------------------------------------------------------
- Menghukum tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya sejak dikeluarkannya putusan atas gugatan ini berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde);------------------
- Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan (verzet), banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad);--------------
- Menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.--------------------------------------------------------------------------------
- SUBSIDAIR:
Apabila majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).------------------------- |