Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
980/Pid.B/2025/PN Bdg 1.CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
2.LUCKY AFGANI, SH
Apit Suryana Alias Kang Pipit Bin Azam Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 980/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5872/M.2.10/Eku.2/10/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa APIT SURYANA alias KANG PIPIT Bin AZAM, pada tanggal 24 Februari 2025, atau setidak-tidaknya pada bulan Februari 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tahun 2025, bertempat di Kampung Babakan Sawah RT. 09 RW. 03 Kelurahan Sukahaji Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan tindak pidana memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

?

Pihak Dipublikasikan Ya