Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
21/Pid.Sus/2025/PN Bdg | RUSMIYATI, SH | YONGHANSENG ATENG Als ATENG SAMSIR ATENG | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Informasi dan Transaksi Elektronik | ||||||
Nomor Perkara | 21/Pid.Sus/2025/PN Bdg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 09 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-59/M.2.10/Eku.2/01/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | ------- Bahwa ia terdakwa YONGHANSENG ATENG ALIAS ATENG ANAK DARI SAMSIR ATENG, pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi dalam kurun waktu antara tahun 2022 sampai dengan bulan April Tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2024, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Jl. Kelapa Hibrida I RA-5/12 RT.001 RW.015 Kelurahan/Desa Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, namun karena terdakwa ditahan dan sebagian besar saksi-saksi yang dipanggil lebih dekat pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, berdasarkan pasal 84 ayat (2) UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana maka Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, terdakwa dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
----- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG untuk membuat konten berupa banner video dan mengatur masalah iklan di website Judi Online https://menanghore.site/home/InvalidSession, https://sopee-uno89.monster/ dan https://gege-bingo89.cyou/ terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG menerima pesanan dan arahan dari saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) untuk melakukan pembuatan atau pengeditan konten gambar banner yang berisi promosi website judi online dalam grup Horemenang kemudian terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG akan mencari referensi dari gambar lain terkait judi online setelah terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG mendapatkan gambar kemudian terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG akan melakukan editing atas konten tersebut. Terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG melakukan editing dengan cara menggunakan bantuan software aplikasi Photoshop, Capcut, dan ElevenLabs pada Laptop merk Lenovo warna abu-abu milik terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG dan setelah konten selesai di edit terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG mengirimkan kepada saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) melalui pesan WhatsApp atau Telegram. Terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG juga sering menerima permintaan dari saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) dalam melakukan editing atas konten yang diberikan oleh saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) seperti merubah logo warna dan lain lain, berikut contoh hasil editing yang dilakukan oleh terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG dalam bentuk file gambar dan video yang terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG edit sendiri berdasarkan permintaan dari tim marketing yaitu saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah). Setelah itu terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG mulai memproduksi dan editing dengan menggunakan perangkat milik terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG seperti Laptop merk Lenovo warna abu-abu dan PC seperangkat, Handphone merk OPPO Find X5 Pro warna putih dengan nomor Imei 1 : 861043050150711, Imei 2 : 861043050150703 dengan menggunakan aplikasi Photoshop, Capcut, dan ElevenLabs, biasanya terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG memproduksi sebanyak 24 konten gambar untuk unggahan banner sosmed yang berisi promosi website judi online milik dari grup saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah).
Bahwa terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG dalam melakukan pekerjaan memproduksi dan mengedit konten grafis banner gambar pesanan dari Grup judi Horemenang terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG berkomunikasi dengan saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah), yang merupakan team leader yang bertugas untuk mengontrol semua pekerjaan terkait penyelenggaraan judi online milik grup Horemenang termasuk berkomunikasi dengan terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG dalam hal permintaan untuk memproduksi konten grafis baik berupa gambar dan video pendek terkait dengan promosi website judi online milik dari grup Horemenang.
Bahwa Tujuan terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG menerima pekerjaan terkait penyelenggaraan judi online milik grup Horemenang dengan Link Situs http://www.instagram.com/horemenangofficial/. tersebut dikarenakan terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG telah mendapatkan kontrak perjanjian tidak tertulis dengan saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) yang mengaku sebagai Admin Situs “Horemenang”, yang menghubungi terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG menggunakan nomor WhatsApp +6282182600591 milik saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) yang awalnya terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG menerima pesanan untuk membuat design grafis gambar yang berisi konten promosi judi online pada website dengan URL https://menanghore.site/home/InvalidSession. dengan dibayarkan upah sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) oleh terdakwa NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) dalam kurun waktu bulan Desember 2023 s/d April tahun 2024 yang mana semua pembayarannya tersebut di transferkan ke rekening Bank BCA Nomor 8710153273 a.n. YONGHANSENG ATENG milik terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG yang dipergunakan sendiri untuk kehidupan sehari-hari. Bahwa dalam memproduksi design grafis gambar yang berisi konten promosi judi online pada website Horemenang terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG mencari referensi dari gambar lain terkait judi online setelah mendapatkan gambar kemudian melakukan editing atas konten tersebut, terdakwa mempergunakan Laptop / PC dan Monitor milik terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG sendiri. Bahwa untuk mengakses akun @horemenangofficial sebagai orang yang melakukan promosi website yang memiliki muatan perjudian secara online dengan Url https://menanghore,site/home/InvalidSession yang terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG pergunakan untuk membuat dapat diaksesnya konten Judi Online adalah PC / Komputer. Selain itu terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG menggunakan kartu ATM dari Bank BCA BCA Nomor 8710153273 a.n. YONGHANSENG ATENG milik terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG yang terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG pergunakan untuk menerima pembayaran dari hasil membuat dapat diaksesnya dan mengedit konten grafis banner gambar pesanan dari Grup judi Horemenang, sedangkan untuk berkomunikasi dengan pihak Situs Judi Online yaitu menggunakan WhatsApp nomor 081280022622, 087814003190 dan terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG menggunakan handphone yang terkoneksi dengan Mobile Banking. Bahwa Akun Instagram dengan nama akun ”@horemenangofficial” dengan Link https://www.instagram.com/horemenangofficial/. adalah akun Instagram milik terdakwa NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) yang terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG kuasai dan terdakwa pergunakan untuk membuat dapat diaksesnya dan mengedit konten grafis banner gambar pesanan dari Grup judi Horemenang yang merupakan konten perjudian secara online. Bahwa terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG telah mendapatkan pembayaran beberapa kali dari situs judi online tersebut dalam kurun waktu bulan Desember 2023 s/d April 2024 sebagai keuntungan yang telah terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG dapatkan dari membuat design grafis banner perjudian online dengan cara mengirimkan unggahan banner sosmed yang berisi promosi website judi online milik dari grup Horemenang adalah kurang lebih sekitar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) atau setidak-tidaknya sebagian atau seluruhnya dari jumlah tersebut.
-----Perbuatan terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
A T A U
KEDUA :
------ Bahwa ia terdakwa YONGHANSENG ATENG ALIAS ATENG ANAK DARI SAMSIR ATENG, pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi dalam kurun waktu antara tahun 2022 sampai dengan bulan April tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2024, bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di Jl. Kelapa Hibrida I RA-5/12 RT.001 RW.015 Kelurahan/Desa Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, namun karena terdakwa ditahan dan sebagian besar terdakwa-terdakwa yang dipanggil lebih dekat pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, berdasarkan pasal 84 ayat (2) UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana maka Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, terdakwa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
----- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG terlibat dalam pebuatan dan pengeditan konten promosi perjudian yang digunakan untuk menarik orang agar terlibat dalam aktifitas perjudian di situs situs online seperti menaghore.site, sopee-uno89.monster dan gege-bing089.cyou. Konten yang terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG buat dan promosikan memberikan kesempatan kepada publik untuk mengakses situs-situs tersebut untuk ikut serta dalam perjudian.
Bahwa terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG dalam melakukan pekerjaan membuat dapat diaksesnya dan mengedit konten grafis banner gambar pesanan dari Grup judi Horemenang terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG berkomunikasi dengan saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah), yang merupakan team leader yang bertugas untuk mengontrol semua pekerjaan terkait penyelenggaraan judi online milik grup Horemenang termasuk berkomunikasi dengan terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG dalam hal permintaan untuk memproduksi konten grafis baik berupa gambar dan video pendek terkait dengan promosi website judi online milik dari grup Horemenang.
Bahwa Tujuan terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG menerima pekerjaan terkait penyelenggaraan judi online milik grup Horemenang dengan Link Situs http://www.instagram.com/horemenangofficial/. tersebut dikarenakan terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG telah ditawari oleh saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) yang mengaku sebagai Admin Situs “Horemenang”, yang menghubungi terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG menggunakan nomor WhatsApp +6282182600591 milik saksi NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) yang awalnya terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG menerima pesanan untuk membuat design grafis gambar yang berisi konten promosi judi online pada website dengan URL https://menanghore.site/home/InvalidSession. dengan dibayarkan upah sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dalam kurun waktu bulan Desember 2023 s/d April tahun 2024 yang mana semua pembayarannya tersebut di transferkan ke rekening Bank BCA Nomor 8710153273 a.n. YONGHANSENG ATENG milik terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG yang dipergunakan sendiri untuk kehidupan sehari-hari. Bahwa terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG pergunakan untuk membuat dapat diaksesnya konten Judi Online adalah PC / Komputer. Selain itu terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG menggunakan kartu ATM dari Bank BCA Nomor 8710153273 a.n. YONGHANSENG ATENG milik terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG yang terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG pergunakan untuk menerima pembayaran dari hasil membuat dapat diaksesnya dan mengedit konten grafis banner gambar pesanan dari Grup judi Horemenang, sedangkan untuk berkomunikasi dengan pihak Situs Judi Online menggunakan handphone yang terkoneksi dengan Mobile Banking. Bahwa Akun Instagram dengan nama akun ”@horemenangofficial” dengan Link https://www.instagram.com/horemenangofficial/. adalah akun Instagram milik terdakwa NICO Alias NIKO Anak Dari INDRA SATYAJAYA TOENG (dalam berkas perkara terpisah) yang terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG kuasai dan terdakwa pergunakan untuk membuat dapat diaksesnya dan mengedit konten grafis banner gambar pesanan dari Grup judi Horemenang yang merupakan konten perjudian secara online. Bahwa terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG telah mendapatkan pembayaran dari situs judi online beberapa kali dalam kurun waktu bulan Desember 2023 s/d April 2024 sebagai keuntungan yang telah terdakwa YONGHANSENG ATENG Alias ATENG Anak Dari SAMSIR ATENG dapatkan dari membuat design grafis banner perjudian online dengan cara mengirimkan unggahan banner sosmed yang berisi promosi website judi online milik dari grup Horemenang adalah kurang lebih sekitar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) atau setidak-tidaknya sebagian atau seluruhnya dari jumlah tersebut.
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 303 ayat (1) KUHPidana. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |