Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin dan/atau hak dan atau wewenang untuk menunjuk sendiri dan/atau menyelenggarakan RUPSLB atas PT Riung Bandung, Tbk, dengan mata acara sebagai berikut;
- Permintaan dan Pengumpulan data-data PT. Riung Bandung, Tbk serta keterangan terkait perusahaan yang nantinya segala kegiatan perusahaan akan dilanjutkan oleh Direksi yang baru ditunjuk;
- Dengan kesepakatan bersama baik Pemohon dan ahli waris Pemegang Saham akan melakukan perubahan pengurus/mengganti Direksi PT. Riung Bandung, Tbk.;
- Akan segera melakukan Perubahan pengurus/ mengganti Dewan Komisaris yang baru PT. Riung Bandung, Tbk;
- Mengawasi kebijakan dan pengelolaan perseroan, Memberikan nasihat kepada direksi, Melakukan tindakan hukum untuk dan atas nama perseroan;
|