INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
401/Pdt.G/2025/PN Bdg | Mohammad Iesa Amrullah,S.T | 1.ricky iskandar 2.Sandro simbolon |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 401/Pdt.G/2025/PN Bdg | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 27 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
Pokok : Rp. 94.000.000 (sembilan Puluh empat Juta Rupiah)
Denda : Rp.18.000.000 (delapan belas Juta Rupiah), dengan Perhitungan 2% dari Rp. 150.000.000 ( seratus lima Puluh Juta Rupiah) per tahun X (dikalikan) selama 6 Tahun.
dan kerugian immateriil Rp. 100.000.000 ( seratus Juta Rupiah) sebagaimana telah diuraikan di dalam posita dan dijumlahkan seluruhnya adalah sebesar Rp; 257.000.000 ( dua ratus lima puluh tujuh juta Rupiah);
B. SUBSIDAIRBahwa dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Ex aquo et bono).
Demikian gugatan ini kami ajukan, atas perhatian yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, Kami ucapkan Terimakasih.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |