Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
561/Pdt.G/2025/PN Bdg AGUS SUMARNA, SH., MH 1.Ir. MIMING HAMBALI SULAIMAN
2.YENYEN HAMBALI SULAIMAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 561/Pdt.G/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUS SUMARNA, SH., MH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ir. MIMING HAMBALI SULAIMAN
2YENYEN HAMBALI SULAIMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BETTY ANCIELY
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat I mempunyai kewajiban hukum membayar uang jasa uang jasa penguasaan dan pemiliharaan fisik tanah kepada Penggugat sebesar Rp.3.600.000.000,- (tiga milyar enam ratus juta rupiah) ;
  3. Menyatakan Tergugat II punya kewajiban untuk membayar professional fee kepada Penggugat sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah);
  4. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang telah menimbulkan kerugian kepada Penggugat ;
  5. Menghukum Tergugat I untuk membayar uang jasa penguasaan dan pemiliharaan fisik tanah kepada Penggugat sebesar Rp.3.600.000.000,- (tiga milyar enam ratus juta rupiah) dan Tergugat II membayar professional fee sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan seketika pada saat putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
  6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservator beslag) yang telah diletakan atas harta kekayaan milik Tergugat I dan Tergugat II berupa :
  1. Tanah dan bangunan rumah serta yang berdiri dan melekat di atasnya milik Tergugat I yang terletak di Jalan Babakan Ciparay Nomor 50 Kelurahan Babakan Ciparay Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung ;
  2. 16.2. Tanah dan bangunan rumah serta yang berdiri dan melekat di atasnya milik Tergugat II yang terletak di Jalan Terusan Pasirkoja Nomor 287 Kelurahan Sukahaji Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung ;
  1. Menghukum  Tergugat I dan Tergugat II untuk secara tanggung renteng membayar seluruh biaya yang timbul akibat adanya gugatan ini.
  2. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat terhadap bunyi putusan perkara ini ;

 

SUBSIDAIR :

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak