Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
624/Pid.B/2025/PN Bdg AMBAR ARUM, SH ARDI BIN ROSID HIDAYAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 624/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3335/M.2.10/Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

       Bahwa Ia terdakwa ARDI BIN ROSID HIDAYAT secara Bersama-sama dan bersekutu dengan Sdr.  IKI SOLIHIN (Daftar Pencarian Orang)  pada hari Jumat Tanggal 30 Mei  2025 sekitar  pukul 00.30  WIB atau setidak-tidak dalam tahun 2025, bertempat  Halaman parkir Kantor SOKA Komplek Gading Regency Blok I No.11/12 Rt.03 Rw.08 Kelurahan Cisaranteun Endah Kecamatam Arcamanik Kota Bandung  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bandung, telah mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau leboh dengan bersekutu untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambilnya dilakukan dengan merusak memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu,  perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

?

Pihak Dipublikasikan Ya