Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
603/Pid.Sus/2025/PN Bdg HASAN NURODIN AKHMAD, SH, MH ARIF FIKRI RAMADAN alias ALDI bin CECEP ROHENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 603/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3183/M.2.10/Enz.2/07/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa Arif Fikri Ramadan alias Aldi bin Cecep Rohendi bersama sama dengan saksi ILyas Bin Ade Solahudin (Alm) pada hari Rabu  tanggal 8 Januari 2025 sekitar jam 11.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu hari dalam bulan Januari 2025, bertempat di daerah  Jl. Bantargedang RT. 02, RW. 09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat atau setidak-tidaknya disuatu tempat dalam derah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, atau setidak-tidaknya Pengadilan Negeri Kota Bandung Kelas I A Khusus masih berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara terdakwa berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotia Golongan I, adapun perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut:------------------------------------------

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya