Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
827/Pdt.P/2025/PN Bdg JULAEHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 827/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULAEHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Dadi; yang meninggal pada hari Sabtu tanggal 10 Juli tahun 2010 di Bandung
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian Dadi dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak