Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
602/Pid.B/2025/PN Bdg AMBAR ARUM, SH INDRA LESMANA bin IWAN (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 602/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3145/M.2.10/Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AMBAR ARUM, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1INDRA LESMANA bin IWAN (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia  terdakwa INDRA LESMANA BIN IWAN,   pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 sekitar jam 20.00 Wib,  setidak-tidaknya daam tahun 2025, bertempat di Jalan Pasirkoja dekat Lampu merah Simpang V B Rt 001 Rw 006 Kelurahan Sukaasih Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, mengambil barang, yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memiliki barang itu dengan melawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan pada orang, dengan maksud untuk menyediakan atau memudahkan pencurian itu, atau jika tertangkap tangan, supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi yang turut serta melakukan kejahatan itu untuk melarikan diri atau supaya barang yang dicurinya tetap tinggal di tangannya , perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:

?

Pihak Dipublikasikan Ya