Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
921/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.MAYANG HARTATI, SH
2.AMBAR ARUM, SH
SANI SETIAWAN Bin (alm) ADE APIP Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 921/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5350/M.2.10/Enz.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MAYANG HARTATI, SH
2AMBAR ARUM, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SANI SETIAWAN Bin (alm) ADE APIP[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SANI SETIAWAN BIN ADE APIP, pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2025 sekitar jam 17.00 wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2025, bertempat di depan Gg. PLN Jl. Ibrahim Adjie Kota Bandung, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang berwenang mengadilinya, telah melakukan perbuatan yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya