Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1157/Pid.Sus/2025/PN Bdg Eny Sulistyowati, SH DAPIT APRIYANA Bin ROHIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 1157/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-7289/M.2.10/Enz.2/12/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa DAPIT APRIYANA Bin ROHIM pada hari Senin tanggal 15 September 2025 sekira pukul 20.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan September tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jl. Melong Raya Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP karena tempat terdakwa ditahan dan tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Bandung maka Pengadilan Negeri Bandung berwenang mengadilinya, telah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut:

​

Pihak Dipublikasikan Ya