Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
543/Pid.B/2025/PN Bdg MAYANG HARTATI, SH YURI SUSANTO bin ATO (alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pemerasan dan Pengancaman
Nomor Perkara 543/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2808/M.2.10/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MAYANG HARTATI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YURI SUSANTO bin ATO (alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia terdakwa YURI SUSANTO BIN ATO bersama-sama Sdr. SASTRO (DPO), pada hari Kamis tanggal 24 April 2025 sekitar jam 20.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di dekat Halte Bis Bunderan Cibiru Jl.AH. Nasution Kel. Cipadung Kidul Kec.Panyileukan Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang berwenang mengadilinya, dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang itu sendiri kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapus piutang, dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih, yang dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

 

Pihak Dipublikasikan Ya