Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
593/Pdt.P/2025/PN Bdg Iis Isah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 593/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Iis Isah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon yaitu dari yang semula nama Santi menjadi nama Iis Isah pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LT-17062016-0062;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dari yang semula nama Santi menjadi nama Iis Isah Pada kutipan Akta kelahiran No. 3273-LT-17062016-0062, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak