Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
285/Pdt.P/2025/PN Bdg Yaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 285/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Khusus berkenan kiranya menetapkan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

 

  1. Menyatakan bahwa di Bandung Pada Tanggal 08 Juni 2003  telah meninggal dunia karena karena sakit seorang Perempuan yang Bernama Eceh Lahir di Bandung Tanggal 25 Juni 1914;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon setelah mendapat Salinan penetapan ini, untuk segera melapor ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk dilakukan pencatatan tentang kematian Eceh dalam Register Catatan Sipil serta untuk diterbitkan Akta Kematian atas nama yang bersangkutan;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak