Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
136/Pdt.G/2025/PN Bdg PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYAGUNA MANDIRI 1.AHMAD HUSAYNIYYI
2.ELISA HERMAYANTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 136/Pdt.G/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT KARYAGUNA MANDIRI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AHMAD HUSAYNIYYI
2ELISA HERMAYANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Ingkar janji ( Wanprestasi ) ;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang kepada Penggugat sebesar Rp 517.824.807,- (Lima Ratus Tujuhbelas Juta Delapan ratus Dua Puluh Empat Ribu Delapan S);seketika dan sekaligus di tambah denda dan bunga berjalan ;
  4. Menyatakan Sah dan Berharga atas sita jaminan yang dilakukan terhadap :
    • Tanah dan Bangunan yang terletak dan di kenal umum KOMP. ISTANA KAWALUYAAN XX / 17 RT. 06 RW. 04 Kel. Jatisari    Kec. Buahbatu Kota Bandung ;
    • Tanah dan Bangunan yang terletak dan di kenal umum Jl. Jamika No. 149 B Kota Bandung ;
    • 2 ( dua ) Unit Kios Di Pasar ANDIR Jalan Waringin Bandung ,  Lantai I Blok H No. 43 dan, No.44 Atas Nama AHMAD HUSAYNIYYI ;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang muncul dalam  perkara ini .

Apabila Ketua Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya ( Et aquo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak