Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PN Bdg Anandha Dwi Tania Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohoan Pemohon;

2.      Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Ibu Kandung dari TATAN ANTANIA HUSEIN menjadi TATAN ANTANIA dalam Akta Kelahiran No. 17372/2001

3.      Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Ibu Kandung Pemohon dari Nama TATAN ANTANIA HUSEIN menjadi TATAN ANTANIA dalam kutipan Akta Kelahiran No. 17372/2001, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;

4.         Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak