Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
965/Pdt.P/2025/PN Bdg Agus Rustiadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 965/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkannpermohonan Pemohon;

2.Menyatakan Pemohon AGUS RUSTIADI adalah wali dari 3 orang anak yang bernama

   a.YARHAM RUKMI ADROS Lahir di bandung pada tanggal 23 Januari 2012

    b.AYYASI ARUNA ROSADILahir di bandung pada tanggal 9 Juni 2014

    C.ALISA RUSADI Lahir di bandung pada tanggal 12 Januari 2019

3.Membebankan biaya pada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak