Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
542/Pid.B/2025/PN Bdg 1.RULLY WILASTORO.,S.H
2.YADI KURNIAWAN.,S.H
iwan restiadi als arul bin lucky setiabudi (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 542/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-2722/M.2.10/Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDUNG

Jl. Jakarta No. 42 - 44 Bandung

"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

P-29

     

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA PDM-509/BDUNG/06/2025

 

  1. Terdakwa :

Nama lengkap

:

IWAN RESTIADI Alias ARUL Bin LUCKY SETIABUDI

Tempat lahir

:

Bandung

Umur/tanggal lahir

:

37  tahun/ 13 Februari 1988

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Kp. Uak Rt 09 Rw 07 Desa.Andir Kec.Baleendah Kab.Bandung.

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Buruh

Pendidikan

:

SMA

 

  1. Penahanan :

 

1.

Penangkapan Oleh Penyidik Sejak

:

22 April 2025 s/d 23 April 2025

 

2.

Ditahan Oleh Penyidik Sejak

:

23 April 2025 s/d 12 Mei 2025

 

3.

Diperpanjang Oleh Kejaksaan Sejak

:

13 Mei 2025 s/d 21 Juni 2025

 

4.

Penahanan Oleh JPU Sejak

:

19 Juni 2025 s/d 08 Juli 2025

 

c.

Dakwaan

:

 

 

 

PERTAMA:

Bahwa ia terdakwa IWAN RESTIADI Alias ARUL Bin LUCKY SETIABUDI, pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 sekira jam 16.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan dan tahun 2025, di dalam kamar No.304 Hotel Arwiga Jl.Sederhana No.53 Kel.Pasteur Kec.Sukajadi Kota Bandung atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili Perkara“ melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat“, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya