Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
999/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.ADE SAEPUDIN
2.VENI ROSDIANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 999/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 14 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama Anak Di Akta Kelahiran Anak Pemohon dari NIZAM SYAHREZA menjadi RIZKY ROSDIANA pada kutipan Akta Kelahiran No 3273-LU-23062020-0005;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Anak di Akta Pemohon dari nama NIZAM SYAHREZA Lahir di Bandung Menjadi Nama RIZKY ROSDIANA Lahir di Bandung Pada kutipan Akta Kelahiran No 3273-LU-23062020-0005, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak