Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
895/Pid.B/2025/PN Bdg 1.CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
2.FRANSISKA TRIHESTOWATI,SH, MH
DENI ABDILLAH BIN ROHMAT AFANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 895/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5154/M.2.10/Eoh.2/10/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa DENI ABDILLAH Bin ROHMAT AFANDI pada hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 sekitar jam 14.30 Wib dan pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekitar jam 11.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, di dalam mobil sekitar antara Jalan Panjunan – Jalan Kopo Kota Bandung dan di Toko Pichi-Pichi Jalan Panjunan No.18B Rt.03/05 Kel. Panjunan Kec. Astanaanyar Kota Bandung atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan mana merupakan gabungan dari beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 

Pihak Dipublikasikan Ya