Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Bdg Grace Sianti (Grace Sianti Sutrisna) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Grace Sianti (Grace Sianti Sutrisna)
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah/menambah nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 752/1993, yaitu dari nama asal Grace Sianti ditambah dengan nama belakang Sutrisna sehingga lengkapnya nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 752/1993 menjadi Grace Sianti Sutrisna;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/ penambahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 752/1993, dari nama asal Grace Sianti ditambah dengan nama belakang Sutrisna sehingga lengkapnya menjadi Grace Sianti Sutrisna, ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk memberikan catatan perubahan/penambahan nama Pemohon di pinggir Akta Kelahiran Nomor 752/1993 serta memberikan kepada Pemohon sehelai kutipan catatan pinggirnya;
  4. Biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak