Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PN Bdg BOYKE SISPRIHATTONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BOYKE SISPRIHATTONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan nama yang tercantum dalam Akta kelahiran yaitu SISPRIHATTONO dan nama yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk yaitu BOYKE SISPRIHATTONO dan nama yang tercantum dalam ijazah yaitu BOYKE SISPRIHATTONO adalah orang yang sama atau itu-itu juga
  3. Memerintahkan kapada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung tentang Persamaan Nama tersebut untuk ditindak lanjuti dengan sebagaimana mestinya.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak