Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Bdg Neng Suntra Mega widya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neng Suntra Mega widya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Akta Kelahiran dari Suntra Mega Widia Lahir di Bandung tanggal Dua Puluh Lima Oktober Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan menjadi Neng Suntra Mega Widya Lahir di Bandung tanggal Dua Puluh Lima Oktober Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh pada Kutipan Akta Kelahiran No. 7368/2001;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon dari Suntra Mega Widia Lahir di Bandung tanggal Dua Puluh Lima Oktober Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Menjadi Nama Neng Suntra Mega Widya Lahir di Bandung tanggal Dua Puluh Lima Oktober Seribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Pada kutipan Akta kelahiran No. 7368/2001, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;

Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak