Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Widyan Lesmana
2.Dini Agustin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Widyan Lesmana
2Dini Agustin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk Merubah Nama Anak Di Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Dari Nama Anak Neira Sakhi Lesmana menjadi Dikala Makna Neira pada Kutipan Akta Kelahiran No 3273-LU-31052018-0089 ;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Anak Pada Akta Kelahiran Anak para Pemohon Dari Neira Sakhi Lesmana menjadi Dikala Makna Neira pada Kutipan Akta kelahiran No. 3273-LU-31052018-0089 ; serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebani biaya perkara terhadap Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak